BPOM Cabut Izin Edar Lianhua. dan Phellodendron. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut peredaran produk Lianhua. Qingwen Capsules (LQC) dan Phellodendron peruntukan sebagai produk donasi untuk percepatan penanganan COVID-19. Pencabutan izin edar berlaku mulai 30 April 2021.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan aspek risiko-manfaat terhadap kedua produk tersebut, Badan POM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi kedua produk donasi tersebut melalui layanan perizinan tanggap darurat, dikarenakan keduanya memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya,” tulis BPOM dikutip halaman website resmi Badan POM logroturismo.org
Badan POM menjelaskan kapsul Lianhua Qingwen (LQC)
pada sumbangan sirkulasi tanpa izin dari badan POM, yang digunakan untuk mengobati gejala simtomatik, seperti percepatan hilangnya demam dan gejala lainnya.
“Atas dasar hasil penelitian, LQC idketahui tidak mempertahankan tingkat gravitasi (gravitasi), tidak mengurangi mortalitas dan tidak mempercepat konversi Swabtest menjadi negatif,” kata tubuh POM.
BPOM Cabut Izin Edar Lianhua. dan Phellodendron Badan POM menjelaskan bahwa salah satu komposisi LQC adalah Ephedra. Ephedra adalah bahan terlarang yang menggunakan dalam pengobatan tradisional (daftar negatif) berdasarkan kepala kepala jumlah Badan POM: HK.00.05.41.1384 tahun 2005 tentang kriteria dan pengelolaan obat-obatan tradisional, dan Phytopharmaca.
“Ini dapat menyebabkan efek berbahaya pada sistem kardiovaskular dan sistem saraf pusat,” jelas tubuh POM.
Sementara phlodendron, saat ini tidak memiliki data uji coba pengontrol acak (RCT) untuk penggunaannya dalam menangani pasien Covid-19.
Data yang tersedia terbatas pada penggunaan empiris. Berdasarkan Kepala Kepala Badan POM No. 10 tahun 2014 tentang Larangan Memproduksi dan Mengedarkan Kedokteran Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang berisi Coptis SP, Berberis SP, Mahonia SP, Chelidonium Majus, PhelloDendron SP, Arcangelica Flava, Tinosporae Radix, dan cataranthus roseus.
“Melarang memproduksi dan bersirkulasi obat-obatan tradisional dan suplemen kesehatan mengandung phellodendron karena dapat menyebabkan iritasi ginjal dan nefrotoksik,” suara aturan. Untuk itu, Badan POM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi kedua produk donasi tersebut melalui layanan perizinan tanggap darurat.
Sebagai tindak lanjut terhadap keputusan tersebut . Badan POM